Pesawat Tempur Filipina FA-50PH Hilang Saat Operasi Taktis di Malam Hari


Pada Selasa, 4 Maret 2025, sejumlah pejabat militer melaporkan bahwa sebuah pesawat jet tempur FA-50 dari Angkatan Udara Filipina beserta dua awaknya hilang dalam suatu operasi taktis yang diterbangkan dari pangkalan dekat pusat kota Cebu.
Menurut Angkatan Udara Filipina (PAF), pesawat tersebut kehilangan kontak dengan jet tempur lainnya "beberapa menit sebelum mencapai daerah sasarannya. "

Kolonel Consuelo Castillo, juru bicara Angkatan Udara, menjelaskan kepada wartawan bahwa insiden ini merupakan "kejadian besar pertama yang melibatkan" skuadron FA-50S mereka, yang sebelumnya telah digunakan dalam latihan di atas Laut China Selatan. Dalam satu dekade terakhir, Filipina telah membeli 12 jet tempur dari Korea Selatan. Castillo menambahkan bahwa pesawat dinyatakan hilang saat sedang terbang "di atas daratan" menuju daerah sasarannya dalam "operasi taktis untuk mendukung pasukan darat kami. "


Ia enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang sifat atau lokasi misi tersebut, yang melibatkan pesawat dari Pangkalan Udara Mactan-Benito Ebuen yang berbagi landasan pacu dengan bandara di Cebu, kota terbesar kedua di Filipina. "Kami berharap dapat menemukan kembali pesawat dan awaknya," kata Castillo. "Kami masih sangat optimis bahwa mereka dalam keadaan aman. "

Dalam sebuah pernyataan, Angkatan Udara Filipina menyatakan bahwa mereka sedang "melakukan operasi pencarian ekstensif dan menyeluruh dengan memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia untuk menemukan pesawat jet tempur yang hilang. " FA-50 tersebut telah berpartisipasi dalam patroli udara bersama dengan Amerika Serikat di atas Laut China Selatan, di mana Tiongkok dan Filipina terlibat dalam menghadapi ketegangan yang semakin meningkat terkait sengketa terumbu karang dan perairan.

China mengklaim hampir seluruh jalur perairan penting tersebut, yang merupakan rute perdagangan senilai triliunan dolar setiap tahunnya. Klaim tersebut tetap dipertahankan oleh Beijing meskipun ada putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak