Langkah Strategis Menhan RI Tambah Anggaran Rp 184 Triliun untuk Pertahanan 2026


Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengoreksi anggapan bahwa ada alutsista yang harganya hanya miliaran rupiah. Oleh karena itu, Sjafrie mengajukan usulan agar anggaran tahun 2026 ditambah sebesar Rp 184 triliun, supaya bisa memenuhi kebutuhan yang tertera dalam pagu indikatif tahun 2026. "Tidak ada alutsista yang harganya miliaran, semuanya triliunan. Tadi saya sampaikan kita perlu tambahan Rp 184 triliun," kata Sjafrie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (9/7/2025) dikutip dari blog defense-studies. Sjafrie menerangkan bahwa Kementerian Pertahanan memang memerlukan dana yang cukup besar untuk pengadaan alutsista. 

Akan tetapi, menurutnya, anggaran yang diberikan pemerintah selama ini selalu saja kurang. "Justru kita tahu bahwa belanja untuk gaji pegawai sekarang sudah mencapai 50 persen. Sementara, belanja modal untuk keperluan alutsista masih separuhnya," jelasnya. Meski demikian, Sjafrie menegaskan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 184 triliun itu juga akan digunakan untuk membayar gaji pegawai. Sebelumnya, Sjafrie telah menyampaikan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan masih belum mencukupi kebutuhan yang paling utama. "Ini tidak sebanding dengan membeli perlengkapan militer, yang sangat mahal untuk menjaga kedaulatan negara. 


Semoga rekan-rekan media bisa ikut menyuarakan bahwa harga kedaulatan itu sangat tinggi," ujarnya. "Dan kami juga memohon perhatian khusus untuk pemeliharaan, perawatan personel kita, baik tamtama, bintara, maupun perwira, terutama terkait dengan perumahan prajurit," tambah Sjafrie. Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan pagu indikatif belanja pertahanan sebesar Rp 167,4 triliun. 

Secara terperinci, pagu indikatif belanja pertahanan itu dialokasikan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, yaitu:

  1. Program dukungan manajemen sebesar Rp 75,673 triliun,
  2. Program modernisasi alutsista, non alutsista, serta sarpras pertahanan Rp 71,919 triliun,
  3. Program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit Rp 13,849 triliun,
  4. Program pelaksanaan tugas TNI sebesar Rp 3,145 triliun,
  5. Program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan Rp 2,495 triliun,
  6. Program pembinaan sumber daya pertahanan Rp 293,1 miliar,
  7. Program kebijakan dan regulasi pertahanan sebesar Rp 24,7 miliar.

Sjafrie juga menyebutkan bahwa usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan akan dibahas oleh Komisi I DPR bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Namun, kami juga akan mengajukannya kepada Menteri Keuangan dan Bappenas," pungkas Sjafrie. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak