Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membicarakan rencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia. Pemerintah berencana mengembangkan pembangkit listrik nuklir atau PLTN secara bertahap. Alih-alih langsung membangun PLTN berukuran besar, langkah awalnya adalah mendirikan reaktor berukuran kecil yang dikenal dengan sebutan Small Modular Reactor (SMR). Kapasitas yang dihasilkan oleh pembangkit listrik nuklir SMR memang tidak sebesar reaktor-reaktor besar yang dimiliki oleh beberapa negara maju, yang mampu menghasilkan energi hingga ribuan megawatt (MW) per unit reaktor. Dalam rencana jangka panjang pembangunan pembangkit listrik nuklir yang tertuang dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, kapasitas PLTN jenis SMR ini diperkirakan sekitar 500 MW.
Pemerintah sangat memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini mengingat limbah radioaktif yang dihasilkan dari aktivitas reaktor nuklir sangat berbahaya dan pengawasannya harus dilakukan dengan sangat ketat. "Jadi, kami juga akan memberikan perhatian khusus pada aspek lingkungan," jelas Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di kantornya, Jakarta, seperti yang dikutip pada hari Selasa (1 Juli 2025). Untuk mempercepat realisasi rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir, Kementerian ESDM juga sedang mempercepat penyelesaian regulasi yang mengatur tentang pengolahan uranium. "Saat ini kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya, dan kami berharap PP ini dapat segera diimplementasikan agar pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif dapat dimanfaatkan untuk energi," kata Yuliot.
Rencana penempatan pusat tenaga nuklir mengarah ke dua wilayah, yaitu Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan daya sebesar 250 MW. Diharapkan, listrik yang dihasilkan oleh PLTN ini mulai terdistribusi ke jaringan PLN sekitar tahun 2032 hingga 2033. Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dari Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, lokasi untuk PLTN haruslah terintegrasi dengan jaringan listrik yang telah ada. Beliau memberikan petunjuk mengenai calon lokasi PLTN, dengan kandidat terkuat berada di area sekitar Sumatera Utara, Kepulauan Riau (Kepri), atau Bangka Belitung.
Sementara itu, untuk PLTN yang akan terkoneksi dengan sistem kelistrikan Kalimantan, diperkirakan lokasinya akan ditetapkan di Kalimantan Barat. "Dalam RUPTL, kami sudah menentukan sistemnya, bukan lokasi detailnya. Jadi, sistem Sumatera dan sistem Kalimantan," jelas Jisman saat rapat bersama Komisi XII DPR RI pada 30 Juni 2025. "Kemungkinan (lokasi PLTN) bisa berada di sekitar Sumatera Utara, wilayah Sumatera dekat Kepri, atau sekitar Babel (Bangka Belitung) serta Kalimantan Barat, perkiraannya seperti itu," tambahnya. Beliau juga menyatakan bahwa kedua lokasi PLTN tersebut diharapkan dapat mulai beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2032 dan 2033 mendatang.
Tags
indonesia